kurikulum merdeka sebagai opsi satuan pendidikan dalam rangka pemulihan pembelajaran tahun 2022.s.d2024
kementrian pendidikan kebudayaan, riset dan teknologi (kemendiburistek) mengeluarkan kebijakan dalam pengembangan kurikulum merdeka yang diberikan kepada pendidikan sebagai opsi tambahan dalam pembelajaran selama 2022-2024. kebijakan kemendibustrek terkait kurikulum nasional yang akan dikaji ulang pada 2024 berdasarkan .merujuk pada kondisi dimana pandemi COVID19 yang menyebabkan banyaknya kendala dalam proses pembelajaran di satuan pendidikan yang memberikan dampak yang signifikan. kurikulum 2013 yang digunakan satuan pendidikan dalam masa sebelum pandemi menjadi satu satunya kurikulum yang digunakan satuan pendidikan dalam pembelajaran.masa pandemi 2020.s.d. 2021 kemendibustrek mengeluarkan kebijakan pengunaan kurikulum 2013 dan kurikulum darurat kur-2013 yang disederhanakan menjadi rujukan kurikulum bagi satuan pendidikan masa pandemi 2021 s.d. 2022 kemendibustrek mengeluarkan kebijakan penggunaan kurikulum 2013 darurat dan kurikuluym merdekan di sekolah penggerak(SP) dan SMK pu